Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tora Sudiro-Mieke Amalia Mulai Dijenguk Kerabat

Kompas.com - 03/08/2017, 18:18 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah ditangkap di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017), pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia menjalani pemeriksaan lanjutan di Sat Narkoba Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kerabat, teman, dan kenalan berdatangan menjenguk pasangan yang menikah pada 2009 itu.

Adhitya Mutiara Putra, saudara sepupu Tora, datang bersama pengacara Razman Arif Nasution. Adit mengaku bahwa ia datang untuk memberi bantuan hukum kepada ayah lima anak tersebut.

Baca juga: Kondisi Tora Sudiro-Mieke Amalia Masih Shock Setelah Penangkapan

Nanda Persada dari Ikatan Manajer Artis Indonesia juga menjenguk Tora dan Mieke.

Selain itu ada HB Naveen, Produser Eksekutif Falcon Pictures, yang memproduksi film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 2.

Tak lama berselang, saudara kandung Mieke Amalia, Sally, hadir bersama manajer Mieke, Lani.

Keduanya datang bersama pengacara yang sebelumnya menangani kasus Aris "Idol", Zacky Alatas.

Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap

Emosi Sally terbawa dan ia menitikkan air mata sebelum memasuki ruang Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Tora dan Mieke ditangkap polisi di rumah mereka. Polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 butir dumolid atau biasa dikenal sebagai obat penenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com