Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas Maklumi Penundaan Pembacaan Tuntutan terhadap Putranya

Kompas.com - 18/10/2017, 17:12 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas (46) kembali mendampingi Putranya, Axel Matthew Thomas dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (18/10/2017).

Namun, sidang kali ini ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutan yang akan dibacakannya. Meski demikian Jeremy mengaku akan tetap mendampingi putra sulungnya itu.

"Saya sebagai orangtua tidak akan pernah lelah mendampingi putra saya, tidak akan pernah lelah. Sebagai orangtua akan terus mendampingi Axel sampai proses persidangan selesai," ucap Jeremy saat ditemui usai sidang.

Suami Ina Thomas ini memaklumi akan adanya penundaan ini.

[Baca: JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Axel Matthew Thomas Ditunda]

"Saya memaklumi, memahami. Saya tidak kecewa. Hal yang biasa ya. Mungkin mereka melaksanakan tugas mereka. JPU melaksanakan tugas JPU," katanya.

Jeremy merasa semua sudah bekerja keras untuk menangani kasus ini. Ia pun memilih pasrah.

"Tidak ada yang ngerasa waktunya dibuang. Semua melaksanakan tugasnya. Teman-teman JPU pasti melaksanakan tugasnya. Jadi kata yang terbaik kita harus bersabar menunggu keputusan terbaik," ujarnya.

Pada sidang perdana yang digelar Senin (11/9/2017) lalu, Axel Matthew Thomas didakwa terlibat dalam permufakatan untuk menerima narkotika jenis happy five di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

Pasal yang dikenakan adalah Undang Undang Psikotropika Pasal 61 Juncto 69, Pasal 60 ayat 1 Juncto 69, dan Pasal 60 ayat 5 Juncto 69 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com