Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Diberi Nasihat untuk Menahan Diri

Kompas.com - 01/12/2017, 13:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Musisi Ahmad Dhani mendapatkan nasihat dari salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Habiburokhman, saat mendampingi Dhani yang telah selesai menjalani pemeriksaan.

Dhani sebelumnya diperiksa selama hampir 24 jam atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

"Kami cuma mau mengingatkan Mas Dhani ya, kan ini nasihat sebenarnya," kata Habiburokhman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Pihaknya berharap setelah kasus ujaran kebencian ini Dhani lebih berhati-hati, baik dalam bersikap maupun mengeluarkan pernyataan.

Apalagi, Dhani terbilang pendatang baru dalam dunia politik. Ia saat ini merupakan kader Partai Gerindra.

"Mas Dhani ini kan dari seniman ke politik, jadi mungkin menyesuaikan," ucap Habiburokhman.

"Mungkin ketika berekspresi berbeda politik ya kan, jadi ada konsekuensi politik yang bisa bikin repot. Itu yang kami ingatkan untuk menahan diri," katanya lagi.

"Mungkin saya mau jadi kayak Limbad (pesulap yang dikenal tak pernah bicara). Enggak ngomong," kata Habiburokhman lalu menutup mulutnya dengan tangan.

Baca juga : Usai Diperiksa Hampir 24 Jam, Ahmad Dhani Ingin seperti Limbad

Perkataan itu sontak membuat tim kuasa hukumnya dan Mulan tertawa. Namun, ketika ditanya awak media apakah niatnya untuk menahan bicara itu karena khawatir terjerat hukum lagi, Dhani kembali diam dan tersenyum.

Sebelumnya, Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian. Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Baca juga : Dijemput Mulan Jameela, Ahmad Dhani Tinggalkan Polres Jaksel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com