Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jennifer Dunn Dua Kali Pesan Sabu dalam Sehari

Kompas.com - 02/01/2018, 17:29 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jennifer Dunn (28) kembali terjerat kasus narkotika. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Jennifer melakukan dua kali pemesanan dalam satu hari pada seorang pria berinisial FS (40).

"Pukul 09.00 pagi ternyata sudah ada pemesanan pertama dari JD kepada FS sebesar setengah gram," kata Calvjin di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Transaksi pertama itu dilakukan di salah satu restoran cepat saji di wilayah Kemang. Calvjin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, Jennifer mengaku sudah mengonsumsi sabt tersebut.

"JD mengakui bahwa sudah mengonsumsi sabu yang diberikan oleh FS," katanya.

Namun, lanjut Calvjin, Jennifer merasa sabu yang diberikan oleh FS sedikit. Sehingga ia memesan lagi sebesar 0,06 gram. Fakta tersebut diperoleh polisi dari pengecekan barang bukti berupa telepon genggam milik Jennifer.

"Akan diantar untuk barang bukti tersebut karena ada pembicaraan kenapa barang bukti yang pagi itu sedikit. Jadi mau diantar yang kedua," ucap Calvjin.

Baca juga : Terjerat Narkoba, Jennifer Dunn Diamankan Polisi Tadi Malam

"Terkait penggeledahan di rumah JD memang ada sedotan bekas dan handphone yang bersangkutan yang ada komunikasi antara mereka. Komunikasi ini sangat jelas kapan memesan, di mana diantar, dan akan lagi diantar untuk barbuk yang baru," sambungnya.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga : Jennifer Dunn Diamankan Polisi karena Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau