Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tyas Mirasih Akan Lapor Polisi karena Dituduh Menculik Anak

Kompas.com - 16/03/2018, 17:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Tyas Mirasih berencana melaporkan pihak yang ia anggap telah mencemarkan nama baiknya ke polisi. Beberapa hari lalu, muncul tudingan, bahwa Tyas menculik dan mengeksploitasi keponakannya yang berinisial ACB.

"Saya pribadi akan membuat laporan. Nanti dikabarin," kata Tyas di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya, ACB, yang berusia lima tahun sejak November 2017 lalu.

[Baca juga : Tyas Mirasih Kehilangan Pekerjaan Gara-gara Dituding Menculik Anak ]

Namun, Tyas belum menyebutkan nama orang yang akan ia laporkan ke polisi secara spesifik, entah itu Maryke atau ada pihak yang lain.

"(Yang nanti dilaporkan) yang merugikan saya," ucapnya singkat.

Alasannya, karena Tyas merasa sangat dirugikan oleh tudingan yang memicu pemberitaan negatif tentangnya itu.

"Kerugiannya lumayan banyak. Kemarin ada beberapa pekerjaan yang akhirnya di-cancel gara-gara berita ini (dugaan penculikan dan eksploitasi anak)," katanya.

Kuasa hukum Tyas, Sandy Arifin, menambahkan, rencananya mereka membuat laporan ke polisi pada pekan depan.

"Mungkin lebih jelasnya bahwa hari ini kami sudah menyampaikan bukti, keterangan dari pihak keluarga untuk lebih lanjut silakan tanya ke KPAI. Yang mengasuh langsung juga sudah menjelaskan," ucap Sandy.

"Intinya kami kooperatif kapan pun dipanggil KPAI, kami akan datang. Selanjutnya, insya Allah minggu depan kami akan membuat laporan. Seperti apa laporannya, kami lihat nanti setelah kami mengumpulkan bukti yang sudah kami pelajari semua," ujarnya lagi.

[Baca juga : Paman Ungkapkan Penyebab Tyas Mirasih Dituding Menculik Anak]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau