Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

T.O.P BIGBANG Dinyatakan Tidak Langgar Aturan soal Lagu "Flower Road"

Kompas.com - 06/04/2018, 20:31 WIB
Rizky Chandra Septania,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan administrasi kepegawaian militer Seoul menyatakan bahwa T.O.P, tidak melanggar aturan militer saat BIGBANG merilis singel berjudul "Flower Road" pada Maret lalu.

Sebelumnya diberitakan T.O.P diselidiki atas dugaan melanggar undang-undang yang melarang pegawai pemerintah mendapat penghasilan dari pekerjaan lain.

Penyelidikan itu dilakukan setelah BIGBANG merilis singel "Flower Road" sebagai salam perpisahan dari para member boyband yang menjalani wajib militer selama dua tahun.

Sebagai informasi, empat dari lima member BIGBANG sedang menjalani wajib militer, yakni T.O.P, G Dragon, Taeyang, dan Daesung. Seungri juga akan menjalaninya tahun ini.

Ketika lagu itu dirilis T.O.P sudah menjalani wajib militer selama beberapa bulan. Karena itu distrik Yongsan langsung meminta polisi menyelidiki dugaan bahwa T.O.P merekam lagu itu di masa wajib militer.

Sesaat setelah dugaan pelanggaran hukum militer oleh T.O.P mencuat, agensi BIGBANG YG Entertainment menjelaskan bahwa proses rekaman "Flower Road" sudah lama dilakukan.

Lagu ini direkam dua tahun lalu ketika BIGBANG mengerjakan album MADE mereka. Kala itu, T.O.P belum menjalani wajib militernya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau