Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ganti Nama di Pengadilan

Kompas.com - 26/07/2018, 20:21 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami-istri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengganti nama mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Dalam persidangan, majelis hakim memutus bahwa nama Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sedangkan Raden Wulansari menjadi Mulan Jameela.

Hakim pun memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera mencatat penggantian nama tersebut.

Ditemui seusai sidang, Dhani mengungkapkan alasan penggantian nama dirinya dan juga Mulan.

"Kan nama itu secara adab, nama Ahmad di depan. Sudah lama sejak nama saya Ahmad Dhani (di industri hiburan), ayah saya memberi nama Dhani Ahmad Prasetyo, tetapi menurut saya adabnya yang benar Ahmad di depan," kata Dhani.

Di balik itu, pentolan band Dewa 19 tersebut punya maksud lain mengganti namanya. Dhani mengaku ingin maju dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 lewat Partai Gerindra.

"Ya (maju sebagai caleg). Bisa juga seperti itu supaya pemilih lebih jelas ini yang Ahmad Dhani. Saya di Jawa Timur 1, Partai Gerindra," kata Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani: Mulan Jameela itu Kasihan Punya Suami Keren Kayak Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau