JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani memutuskan maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra untuk pemilihan legislatif atau Pileg 2019 mendatang.
Dhani maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 yang meliputi Sidoarjo dan Surabaya.
Bahkan istri Dhani, Mulan Jameela, maju juga dari partai yang sama untuk Dapil XI Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Atas keputusan Dhani dan Mulan yang mantap maju sebagai caleg, Kompas.com merangkum beberapa hal menarik seperti Mulan dan Dhani harus mengubah nama di pengadilan hingga menjual rumah.
1. Mengganti nama
Memantapkan diri sebagai caleg, Dhani bahkan meresmikan penggantian nama asli agar gampang diingat dalam Pileg 2019 melalui PN Jakarta Selatan.
Dhani mengganti namanya, dari Dhani Ahmad Prasetyo, kini resmi menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Langkah yang sama diambil istrinya. Dari semula Raden Mulansari, kini penyanyi itu resmi bernama Mulan Jameela.
Dhani mengungkapkan alasan penggantian nama dirinya dan juga Mulan.
"Kan nama itu secara adab, nama Ahmad di depan. Sudah lama sejak nama saya Ahmad Dhani (di industri hiburan), ayah saya memberi nama Dhani Ahmad Prasetyo, tetapi menurut saya adabnya yang benar Ahmad di depan," kata Dhani.
2. Jual rumah
Bertarung dalam Pileg 2019 tentu akan memakan biaya kampanye yang cukup besar. Untuk memenuhi biaya tersebut, Dhani mengatakan akan menjual rumahnya sebagai modal biaya kampanye.
"Ya kami (Dhani dan Mulan) siap jual rumahlah untuk Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto)," ujar Dhani.
3. Biaya kampanye Prabowo
Baru-baru ini, Dhani mengungkapkan bahwa rumah yang dijual bukan untuk biaya kampanye sebagai caleg.
Namun, uang penjualan rumah itu disebut Dhani akan ia gunakan untuk kampanye Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.