Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shezy Idris Akui Sudah Cekcok 8 Tahun dengan Suami

Kompas.com - 05/09/2018, 11:53 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Shezy Idris mengatakan bahwa percekcokan yang terjadi dengan suaminya, Krishna Adhyata Pratama, sudah terjadi sejak mereka menikah pada 2011 lalu.

"Percekcokan menahun yang enggak ada ujungnya. Cekcoknya sudah 8 tahun. Dari awal nikah juga sudah cekcok," ujar Shezy saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Shezy mengatakan percekcokan itu bukan karena masalah ekonomi ataupun kekerasan di dalam rumah tangga.

"Jadi memang kenal enggak lama, singkat, nikah, ya dikirain kan ini masa perkenalan kita. Cuma setahun, dua tahun, tiga tahun, dua anak sampai delapan tahun enggak ada ujungnya," ujar dia.

Kakak Kandung dari artis sinetron Sheza Idris ini mengatakan hal-hal kecil bisa saja diributkan.

"Jadi hal kecil aja ibarat buang kacang aja bisa berantem. Mungkin akunya yang enggak sempurna. Mungkin saya yang enggak bisa menjadi apa yang dia mau," ujar Shezy.

"Mungkin harus buang kacang di tong sampah. Atau enggak harus buang kacang pada tempatnya lagi. Mungkin sayanya yang enggak sempurna," sambung dia.

Atas percekcokan ini, Shezy sudah tidak tahan. Ia memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai kepada sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Urusan perceraian Shezy akan diurus oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Baca juga: Hari Ini, Shezy Idris Gugat Cerai Suaminya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com