Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hal yang Halangi Langkah Gading Marten Datang ke Sidang Cerainya

Kompas.com - 05/12/2018, 13:03 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Gading Marten tak tampak hadir dalam sidang cerainya dengan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Menurut paman dari Gading, Chris Salam, ada dua alasan yang menyebabkan keponakannya itu absen menghadiri sidang.

"Ada dua (alasan). Ada dua kami bisa simpulkan, kalau Gading enggak mau datang," ujar Chris saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

"Satu, dia memang enggak urusan. Kedua, karena dia pengin ngasih yang terbaik untuk yang terakhir. 'Oke, Lu mau cerai? Gua kasih', gitu kan bisa juga," tambahnya.

Hal itu disampaikan Chris setelah melihat sendiri bagaimana proses pengajuan cerai dari Gading dan Gisel.

"Jadi aku sih lihatnya dari sisi karena dia keponakanku, aku melihatnya 'Oh, Lu mau kasih sesuatu yang terbaik for the last time' gitu. 'Okelah, Lu mau minta cerai, sesuatu yang kalau bisa bikin Lu bahagia, gue kasih Lu cerai yang paling cepat'," kata Chris .

Sebelumnya, sidang perdana kasus perceraian Gading dan Gisel ditunda karena mereka sama-sama tak hadir. Sementara itu, Majelis Hakim meminta kehadiran penggugat dalam hal ini Gisel Anastasia.

Sidang akan kembali digelar pada 12 Desember 2018 mendatang dengan agenda yang sama, mediasi perceraian.

Baca juga: Mediasi Cerai Gading Marten dan Gisel Terpaksa Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau