JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Augie Fantinus, hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Jakarta Pusat.
Tak bisa berkumpul bersama keluarga di hari Natal, ia menuliskan pesan Natal untuk keluarganya melalui secarik kertas yang ditulis tangan.
Diunggah oleh istrinya, pembawa acara Adriana Bustami, lewat akun Instagram-nya yang dikutip Kompas.com, Rabu (25/12/2018), Augie meminta maaf kepada istri dan anaknya lantaran tidak bisa merayakan Natal bersama.
"Papi tulis surat ini biar selalu jadi kekuatan buat hubungan kita. Papi udah hampir 2 setengah bulan enggak pulang ke rumah dan jadi tahanan di Polda, dan sekarang di Rutan Salemba," tulis Augie.
Baca juga: Jelang Hari Natal, Istri Rindu Augie Fantinus
"Perasaan campur aduk apalagi besok hari Natal. Sedih enggak bisa bareng kamu dan Enzo di Hari Natal. Ini pertama kali kita engga barengan selama kita nikah," sambungnya.
Augie berterima kasih kepada istrinya yang selalu sabar, memberinya kekuatan, dan selalu mendampinginya dalam kondisi sulit.
Ia juga meminta maaf pada istrinya lantaran tidak bisa menemani saat kondisi sakit, ke gereja, dan makan bersama dalam perayaan Natal kali ini.
Untuk anaknya, Augie meminta maaf tidak bisa mengajak main barongsai, basket, dan membacakannya dongeng sebelum tidur.
"Bahkan papi sedih enggak bisa nemenin & nonton Enzo perform Christmas di sekolah... Nanti kalo Enzo udah gede, papi jelasin yah... Papi sayang banget Enzo," tulis Augie.
Baca juga: Polisi: Masa Penahanan Augie Fantinus Diperpanjang 40 Hari
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang diunggah Augie Fantinus pada Kamis (11/10/2018), seorang oknum polisi disebut menjual tiket pertandingan bola basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Keterangan untuk video itu menyebut bahwa polisi itu sedang bertugas di arena pertandingan bola basket dan hendak menjual tiket kepada Augie. Augie pun ditahan polisi lantaran mencemarkan nama baik kepolisian.
Berkas perkara Augie sudah dilimpahkan penyidik kepolisian kepada kejaksaan. Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan barang bukti dan tersangka Augie untuk disidangkan.
Baca juga: Ruben Onsu Belajar dari Kasus yang Menjerat Augie Fantinus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.