Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis VA yang Ditangkap karena Prostitusi Online Itu Bintang FTV

Kompas.com - 05/01/2019, 17:54 WIB
Irfan Maullana

Editor


SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel. Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).

Diketahui VA merupakan artis FTV. Dia turut diamankan di kamar hotel yang berbeda. 

Baca juga: Artis VA Ditangkap terkait Prostitusi Online

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan bahwa kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila, yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan, kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

"Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini," ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dua Artis Digelandang ke Polda Jatim Terkait Prostitusi Online, Salah Satunya Pernah Main FTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com