Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shezy Idris Bantah Tuduhan Selingkuh dari Suaminya

Kompas.com - 28/01/2019, 13:27 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Shezy Idris membantah tuduhan selingkuh dari suaminya, Krishna Adhyata Pratama atau Akis. Menurut kuasa hukum Shezy, Krishna Murti, tudingan itu keliru.

"Menyangkut adanya orang ketiga ini kan masalah aib, akan kami klarifikasi bahwa pihak yang bilang ada Shezy melakukan video call itu kami bantah, tidak ada itu (selingkuh)," kata Krishna saat mendampingi Shezy menjalani sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Suami Shezy Idris Ajukan 22 Bukti dalam Sidang Cerai

Krishna menyayangkan pernyataan pihak Krishna Adhyata, sebab dia notabene masih berstatus sebagai suami Shezy. Menurut dia, tudingan itu hanya membuat proses sidang semakin berjalan lambat.

"Nah, yang memperlambat sidang adalah faktornya seperti itu, sebenarnya sudah ada kesepakatan (setelah bercerai) apa yang dipertanggungjawabkan, hak asuhnya nanti dirawat oleh Shezy, tanggung jawab Akis sebagai orangtua," ujar Krishna.

Hari ini, Shezy kembali menjalani sidang perceraian lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dengan agenda keterangan saksi dari pihak tergugat.

Sebelumnya, pihak Krishna mengajukan beberapa bukti dalam persidangan yang di antaranya diklaim bisa menunjukkan bahwa Shezy berselingkuh.

"Sekitar 22 bukti, di antaranya itu ada bukti yang menunjukkan bahwa penggugat (Shezy) ini ada PIL (pria idaman lain). Kami ajukan bukti untuk majelis hakim," kata kuasa hukum Krishna, Gusri Putra Dodi, saat ditemui Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.

Baca juga: Merasa Dihalangi Bertemu Anak, Suami Shezy Idris Pertimbangkan Lapor ke KPAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau