Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Steve Emmanuel Berpenampilan Baru Saat Hadiri Sidang Perdana

Kompas.com - 21/03/2019, 14:48 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Steve Emmanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk menjalani sidang perdana dugaan kasus narkoba, Kamis (21/3/2019).

Steve tiba dengan mobil tahanan pada pukul 14.10 WIB. Steve yang keluar dari mobil tahanan paling akhir terlihat mengubah penampilannya. Ia tampil dengan kepala botak.

Tak banyak kata yang disampaikan oleh pria berusia 35 tahun ini saat disapa oleh awak media.

Steve hanya sekali melempar senyuman sembari masuk ke dalam ruang tunggu tahanan sebelum menjalani persidangan.

Steve ditangkap polisi di sebuah kondominium di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018. Dari Steve, polisi menyita barang bukti berupa kokain seberat 92,04 gram.

Dalam pemeriksaan Steve mengaku kokain itu merupakan sisa dari 100 gram kokain yang ia selundupkan langsung dari Belanda pada 11 September 2018 lalu.

Baca juga: Steve Emmanuel Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Atas perbuatan itu, Seteve dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 serta Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Steve saat ini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sembari menjalani proses hukum yang akan dijalaninya.

Baca juga: Polisi Pastikan Steve Emmanuel Beli Kokain dari Sindikat Narkotika Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com