JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Krisdayanti mengaku sedang menanti keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Krisdayanti maju sebagai caleg DPR RI dari PDI Perjuangan lewat Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang).
"Cuma persiapan mental," kata Krisdayanti saat dijumpai di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).
KD sapaan akrabnya meyakini bisa lolos sebagai anggota DPR RI. Tapi, yang bisa dilakukan KD saat ini adalah berdoa dan menunggu keputusan tersebut.
Baca juga: Ashanty Kaget Dengar Kabar Krisdayanti Akan Nyaleg
Menurut KD, tidak mudah melakukan kampanye dengan bersosialisasi terhadap warga di dapilnya. Ia mengaku butuh waktu yang cukup lama untuk mengenalkan program-programnya kepada warga setempat.
"Karena memang tidak ada alasan yang setengah-setengah waktu 7 bulan itu. Kalau sudah mendaftarkan diri berarti sudah melalui pemikiran dan mental. Jadi, mudah-mudahan bisa bertanggung jawab dengan suara yang sudah dikumpulkan," kata KD.
Baca juga: Krisdayanti Jamin Kadar Keromantisannya dengan Suami Tak Akan Berkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.