JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung disebut membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset saat ia ditangkap di rumahnya, Jumat (19/7/2019).
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak pada siaran pers kepada wartawan, Jumat (19/7/2019) malam.
"Sabu yang diterima tersangka tiga (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Calvijn.
Barang bukti yang disita dari rumah Nunung antara lain 1 klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu ada pula empat ponsel, 1 buah korek api gas, dan 1 botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.
Baca juga: Nunung dan Suami Ditangkap, Polisi Amankan 0,36 Gram Sabu
Nunung dan suami, July Jan Sambiran ditangkap di kediamannya di Jalan Tebet Timur III I, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/2019) pukul 12.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.
Baca juga: Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.