Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berat Badan Nunung Turun 3 Kg Sejak Direhabilitasi

Kompas.com - 12/09/2019, 17:54 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Tepat pukul 16.32 WIB, komedian Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama sang suami, July Jan Sambiran.

Nunung dibawa dengan mobil tahanan untuk kembali menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

"Mohon doanya aja ya buat semuanya," kata Nunung sembari terus berjalan menuju mobil tahanan, Kamis (12/9/2019).

Nunung mengaku dalam keadaan sehat. Bahkan karena rajin berolahraga selama di RSKO, berat badannya turun hingga 3 kg.

Baca juga: Bergandengan Tangan, Nunung dan Suami Tiba di Kejari Jaksel

"Baik, alhamdulillah sehat. Iya rajin olahraga. Turun 3 kilo nih lumayan," ungkap Nunung.

Sebelumnya menurut kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2019), kedatangan kliennya memang untuk melakukan pelimpahan berkas.

"Tahap dua ada di sana (Kejaksaan Negeri). Iya (pelimpahan berkas)," ujar Sandy.

Meski berkas sudah dilimpahkan, Sandy berharap kliennya akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya (jadi tahanan kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," ungkap Sandy lagi.

Berkas Nunung dan Jan Sambiran sendiri telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019 lalu.

Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Sebelum dilimpahkan, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com