JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (25/1/2021) kemarin menjadi hari duka bagi industri hiburan Korea Selatan karena kabar meninggalnya rapper Iron (29).
Pada 10 Desember 2020 Iron didakwa menganiaya seorang remaja yang merupakan teman sekamarnya.
Rapper kelahiran 8 Januari 1992 ini punya nama asli Jung Hun Cheol.
Baca juga: Fakta Kematian Rapper Iron yang Ditemukan Tewas di Luar Apartemennya
Dulu Iron merupakan peserta acara Show Me The Money 3.
Singel perdananya yang dirilis 2014 lalu berjudul "I Am". Iron juga sempat merilis album Rock Bottom pada 2016.
Selama berkarier, Iron cukup akrab dengan kasus hukum yang menyeret namanya.
Baca juga: Polisi Pastikan Kematian Rapper Iron Bukan Pembunuhan
Pada April dan Juli 2016 ia disebut telah menghisap rokok marijuana alias rokok ganja yang dilarang di Korea.
Iron juga diketahui pernah menyiksa mantan kekasihnya.
Serta pada tuduhan Desember, Iron dikatakan menganiaya remaja secara brutal.
Baca juga: Rapper Iron Ditemukan Tewas di Luar Apartemennya
Berdasarkan laporan polisi, seorang petugas keamanan apartemen menemukan Iron tergeletak di atas bunga di luar apartemennya, di kawasan Seoul, Senin (25/1/2021) pukul 10.25 waktu setempat.
Kondisinya saat itu penuh darah dan langsung dibawa ke rumah sakit. Namun dia kemudian dinyatakan meninggal.
Polisi berujar belum dapat memastikan penyebab kematiannya karena bunuh diri afau bukan.
"Belum ada dugaan pembunuhan," kata polisi yang dilansir Allkpop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.