JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Tsania Marwa akhirnya mendapat hak asuh kedua anaknya berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.
Dan hari ini, Rabu (17/2/2021) seharusnya Tsania Marwa melakukan eksekusi terhadap dua anaknya tersebut di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Berkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat terhadap hak asuh anak yang jatuh kepada Tsania Marwa, lalu, apa tanggapan pihak Atalarik?
Baca juga: Eksekusi Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Harus Tunggu Beberapa Hari
“Prinsipnya saya sudah sampaikan ke Ketua Pengadilan, rencana eksekusi anak, hakim menyampaikan anak bukan barang yang gampang dipindah tangankan, dia punya hati, rasa, dan otak,” ucap kuasa hukum Atalarik, Janaedi di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (17/2/2021).
Janaedi mengatakan, selama 4 tahun, anak-anak itu bersama Atalarik.
“Anak sudah 4 tahun sama bapaknya, tiba-tiba dipindahin ke ibunya, gimana rasanya? Kalian rasakan jadi anak,” tambah Junaedi lagi.
Menurut pihak Atalarik mesti ada waktu untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak.
Baca juga: Tsania Marwa Buka Jalan Damai dengan Atalarik Syach
“Saya katakan kalau harus di eksekusi dan diserahkan, harus ada term waktu di mana mereka pelan-pelan pindahnya, kalau gitu kan harus ada perdamaian,” tutur Junaedi.
“Kepentingan anak yang terbaik, kalau enggak ada perdamaian berarti ini ego orangtua,” tambah Juanedi.
Sementara itu dari Tsania Marwa sebelumnya membuka peluang damai kepada Atalarik Syach.
Bahkan ia menyebut tak akan membatasi pertemuan sang mantan suami dengan kedua anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.