Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Ceritakan Kegiatan Zul Zivilia di Dalam Penjara

Kompas.com - 08/03/2021, 22:30 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Zul Zivilia sudah dua tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Retno Paradinah, istri Zul Zivilia mengungkap kegiatan suaminya selama di penjara.

“Sekarang dia (Zul) dakwah-dakwah, ngajar, ngaji juga. Jadi di sana tuh mereka yang dekat-dekat dia manggil kak Zul itu guru, saya juga baru tahu,” kata Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Istri Zul Zivilia Ungkap Pertanyaan Anak yang Membuatnya Sedih

“Terus kemarin waktu minggu lalu telepon pakai nomor orang di sana kan, ada yang manggil kak Zul guru, atas juga bingung guru siapa,” tambah Retno.

Retno memastikan kondisi vokalis band Zivilia itu dalam keadaan sehat.

Hanya saja dalam satu bulan terakhir, Retno belum dapat bertemu secara langsung.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Sempat Berpikir Ingin Berpisah

“Alhamdulillah sehat sih, sudah bulan ini enggak ketemu, enggak bisa dijenguk,” ucap Retno.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Ketika ditangkap, Zul kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip. Diduga mereka sedang membuat paket narkoba.

Zul memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com