JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rizky Billar mangkir menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Seharusnya, Rizky menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2022) ini.
Kuasa hukum Billar, Ade Erpil Manurung, yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan alasan Billar tidak bisa hadir.
Baca juga: Hetty Koes Endang: Mohon Maaf, Bunda Tidak Kenal Rizky Billar
Ia berujar, Billar merasa terganggu psikisnya atau kena mental akibat hujatan netizen di media sosial.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial," ucap Ade.
Ade juga menyayangkan ramainya hujatan tersebut terhadap kliennya.
Menurut dia, banyak narasi-narasi kurang baik yang disematkan kepada Billar.
Baca juga: Pernyataan Pihak Rizky Billar soal KDRT terhadap Lesti Kejora
"Narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi soal KDRT
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Kistyarini)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.