JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam industri musik, kita mengenal istilah indie dan label.
Indie dan label merupakan istilah yang menjelaskan di mana seorang musisi atau grup musik bernaung ketika mengeluarkan sebuah karya.
Indie sendiri merupakan singkatan dari kata independent yang sifatnya mandiri, bebas, dan merdeka.
Dalam dunia musik indie berarti melakukan segala sesuatunya secara mandiri tanpa bantuan pihak label rekaman.
Seorang musisi atau sebuah grup band yang memutuskan untuk tak masuk label rekaman besar maka harus melakukan semua persiapan rekaman, perilisan lagu, hingga konser secara sendirian.
Sementara itu label adalah sebuah perusahaan yang memang bergerak di industri musik.
Label rekaman besar seperti Universal, Sony, Musica Studios, Aquarius Musikindo, E-Motion Entertainment, Trinity Optima Productions, memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mengurus artis-artisnya.
Label tak hanya bertugas mengurus proses rekaman seorang musisi atau sebuah grup band saja.
Lebih dari itu, label juga akan bertanggung jawab dalam mengurus perilisan, promosi, hingga pertunjukan seorang musisi atau sebuah grup band.
Singkatnya, seorang musisi atau sebuah grup band di bawah naungan label tinggal memikirkan bagaimana cara bermusik dan berkarya tanpa harus pusing dengan tetek-bengek yang dirasakan oleh musisi indie.