Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel-Sarah Berduaan di Toilet, Ikrar Cerai Dibacakan

Kompas.com - 28/05/2008, 05:00 WIB

WARTA KOTA, RABU - Setelah dua bulan gugatan cerainya dikabulkan, Nazril Irham alias Ariel "Peterpan" baru menandatangani ikrar talak cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (27/5).     

Ariel datang bersama Sarah dan didampingi Sandy Arifin SH, pengacara keduanya. Mereka bergegas menuju Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat. Seperti pada saat mengikuti sidang cerai perdananya, suasana di pengadilan kemarin ramai diikuti warga sekitar.

Sekeluar dari ruangan itu, Ariel dan Sarah langsung dikerumuni pegawai pengadilan yang ingin berfoto bersama. Keduanya melayani dengan senyum. Suasana sempat riuh ketika Sarah menuju kamar mandi, yang sontak disusul Ariel. Cukup lama mereka berada di sana, sehingga membuat banyak orang bertanya-tanya. Sandy Arifin pun  bergegas menemui keduanya di kamar mandi.

Beberapa saat kemudian, Sandy, Ariel, dan Sarah keluar dan menuju ruang sidang utama. Mereka bungkam saat ditanya apa yang terjadi di dalam kamar mandi itu. Sidang pembacaan ikrar talak berlangsung tertutup bagi umum, termasuk pers.

Namun yang jelas, Ariel telah menyatakan kesiapannya untuk menyandang status duda. Pria kelahiran 16 September 1981 itu mengaku tak merasa trauma akibat perpisahan itu, dan ingin segera membenahi hidupnya.

"Kalaupun dibutuhkan untuk menikah lagi ya menikah lagi," ujar ayah dari Allea Ananta (2,5) itu seusai sidang ikrar talak cerai. Namun, dia belum tahu dengan siapa akan menikah.

Menyinggung soal anak, Ariel mengatakan, dirinya dan Sarah akan terus melakukan yang terbaik bagi Allea, hasil pernikahannya dengan Sarah. 

"Kalau ditanya ya bilang aja bapaknya lagi kerja. Hingga sekarang, Allea nggak tanya yang aneh-aneh. Kita juga berusaha tidak menunjukkan ada masalah di depan dia," kata Ariel seraya menambahkan, selama ini Sarah cukup bisa diajak kerjasama untuk membesarkan Allea. (SAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com