JAKARTA, SELASA - Tenggat penyanyi Mayangsari menghuni rumah mewah di Jalan Simprug Golf XV/36, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akan ditentukan Selasa (24/6) ini. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat hari ini dijadwalkan memutus perkara gugatan sita marital (harta bersama) yang diajukan Halimah Agustina Kamil terhadap suaminya, Bambang Trihatmodjo.
Rumah yang ditempati Mayang di kawasan elit itu adalah milik Bambang. Istri siri Bambang ini menempati rumah itu beserta anaknya, Siti Hartina Khirani.
Kabarnya, Mayang kini pergi ke Purwokerto karena takut diusir anak-anak Halimah jika pengadilan memenangkan penggugat. Padahal, dia baru beberapa hari lalu pulang dari Purwokerto untuk menengok ibunya yang sedang sakit.
"Rasa khawatir pasti ada. Dia pulang kampung karena takut Hahmah ngamuk lagi. Tapi saya nggak 100 persen yakin. Soalnya kemarin dia (Mayangsari) lama pulang kampung karena ibunya sakit. Sempat pulang ke Jakarta, terus nggak lama pulang lagi ke Purwokerto," kata sumber Warta Kota.
Kabar lain menyebutkan, Mayang sudah mengungsikan sejumlah barangnya beberapa waktu lalu. Menurut sebuah sumber, beberapa orang di rumah Mayang tampak membawa keluar sejumlah barang.
"Yang kelihatan sih ada beberapa koper dan tas. Koper itu terus dimasukkan ke mobil Mayang," jelas si sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Pantauan Warta Kota, rumah Mayang di Simprug, tampak sepi. Begitu juga rumahnya yang lain di Jalan Tasikmalaya, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah itu masih tetap dijaga beberapa pria berpakaian safari warna gelap.
Menang
Terkait sidang gugatan sita marital, Halimah sangat yakin akan menang. Gugatan itu disampaikan bukan semata untuk menyelamatkan rumah tangganya, pasca gugatan cerai Bambang yang dikabulkan pengadilan beberapa bulan lalu, melainkan untuk menjaga agar harta bersama selama menikah dengan Bambang tak jatuh ke pihak lain.
"Sudah selayaknya klien saya mendapatkan keadilan. Dan perlu saya garis bawahi, permohonan sita marital yang diajukan klien saya bukan untuk dimiliki ataupun dibagi-bagi. Klien saya tidak menginginkan adanya perceraian. Sita marital diajukan hanya untuk menyelamatkan agar harta bersama tidak ke mana-mana. Semua ini dilakukan demi masa depan anak-anak klien saya," kata Lelyana Santosa SH, kuasa hukum Halimah, saat dihubungi kemarin.
Seperti diberitakan, selain menanti putusan perkara sita marital, Halimah juga tengah menjalani proses banding atas gugatan cerai Bambang ke Pengadilan Tinggi Agama. Lelyana mengatakan, alasan Halimah menyelamatkan harta bersama itu, karena selama ini Bambang bergaya hidup boros. Yang membuat Halimah terpukul adalah ketika suaminya menikah lagi dengan penyanyi Mayangsari sampai dikaruniai anak. (Warta Kota/ign)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.