Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Vira Yuniar-Teuku Ryan Bercerai Juga

Kompas.com - 20/01/2010, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melalui proses sidang yang cukup panjang, akhirnya gugatan cerai yang dilayangkan Vira Yuniar terhadap Teuku Ryan  dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010). Mereka pun resmi menyandang status duda-janda.

Herry Subagyo, SH, kuasa hukum Vira Yuniar, mengatakan, selain mengabulkan gugatan cerai Vira, pihak pengadilan pun menyerahkan hak asuh anak kepada Vira karena masih di bawah umur. Meski begitu, pihak pengadilan tetap memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Teuku Ryan sebagai wali asuh agar bisa membesarkan dan bertemu dengan anak-anaknya. Ryan juga diharuskan memenuhi biaya untuk kebutuhan anak-anaknya sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.

 

 

Mengenai harta gono-gini, terang Herry, Vira tak begitu mempersoalkannya. "Kita tidak mempersoalkan harta gono-gini," ucap Herry.

 

 

Setelah putusan itu dibacakan, Teuku Ryan diberikan kesempatan selama 14 hari untuk memberikan jawaban atas keputusan tersebut.  (C9-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau