Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ariel Pasti Bebas

Kompas.com - 29/01/2011, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Menjelang putusan sidang dengan terdakwa vokalis Nazriel Irham alias Ariel, sebuah asa positif diembuskan tim kuasa hukumnya.

Afrian Bondjol SH atau biasa disapa Boy optimistis kliennya akan terbebas dari ancaman vonis kurungan selama lima tahun. "Kami optimistis Ariel pasti bebas," tegas Boy saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Sabtu (29/1/2011).

Rasa optimistis itu muncul setelah mengamati tak ada satu pun alat bukti yang mampu membuktikan keterlibatan Ariel. "Kami yakin tidak satu pun alat bukti yang bisa membuktikan keterlibatan (klien) kami," tekan Boy.

Di sisi lain, Boy percaya bahwa isu nasional yang disebut-sebut akan memberatkan Ariel tidak akan memberi dampak berarti dalam sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1/2011) nanti.

"Siapapun yang memandang ini secara obyektif, pasti berharap Ariel akan bebas," ujar Boy.

Dalam hal ini, Boy yakin hakim akan bersikap profesional ketika memutuskan vonis nanti. "Saya yakin hakim akan profesional dengan memandang kasus ini secara obyektif," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau