Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ Riri Cabut Gugatan Terhadap DJ Alvin-Alice Norin

Kompas.com - 26/04/2011, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pada 17 Maret 2011 DJ Riri Mestica, yang lebih dikenal dengan nama DJ Riri saja, melaporkan balik DJ Alvin dan mantan istri Riri, artis Alice Norin, dengan tuduhan mencemarkan nama baik karena menuding Riri telah memukul Alvin dengan gelas. Senin (25/4/2011) sore, di Barcode, Kemang, Jakarta Selatan, Riri menyatakan bahwa ia telah mencabut gugatan yang sudah diajukannya ke Polda Jawa Barat. Dalam keterangannya, Riri mengaku sudah menginisiasi permohonan maaf kepada Alvin dan Alice. "Pertimbangannya, berdamai. Kami bersahabat. Kami masih harus saling memuji. Yang mulai aku untuk minta maaf," kata Riri.

Selain karena alasan persabahatan, Riri memilih inisiasi permohonan maaf karena kasus saling lapor Riri-Alvin menjadi semakin berlarut-larut. "Kasus ini memakan waktu lama. Padahal, kami sudah sama-sama berkeinginan untuk berdamai dalam arti konsep saling memaafkan. Aku sih enggak mau memperpanjang masalah," ujar Riri, yang merilis single baru, "Touch Me".

Dampak yang terlalu besar dari keributan yang terjadi pada 26 Februari 2011 itu juga memotivasi Riri untuk melakukan inisiasi permohonan maaf. "Damage-nya (kerugiannya) buat Alvin besar. Dia hancur. Coba lihat fotonya," katanya lagi.

Sebagai informasi, kini laporan Alvin telah naik di Mapolrestabes Bandung dengan menjadikan Riri sebagai tersangka. Tak lama setelah keributan itu. Alvin dan Alice melaporkan Riri ke Mapolrestabes Bandung dengan tuduhan Riri telah menganiaya Alvin. Kasus terjadi dalam acara di sebuah kafe di kawasan Jalan Sulanjana, Bandung.

Riri mengaku sudah mencabut laporannya sejak Selasa minggu lalu (20/4/2011). "Aku sudah mencabut laporan pekan lalu. Perjanjian perdamaian pun sudah ada untuk aku di Mapolrestabes Bandung dan untuk Alvin di Polda Jabar. Tinggal tunggu proses dari kepolisian. Semua ini kewenangan kepolisian," jelas Riri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com