Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Sidang, Yoyok Tersengat Listrik

Kompas.com - 23/05/2011, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Surendro Prasetyo alias Yoyok, drummer band Padi, yang sedianya akan menjalani sidang perdana atas kasus penyalahan narkoba jenis sabu, batal menginjakkan kaki di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pasalnya, mantan suami vokalis pop Rossa itu pingsan setelah tersengat listrik di Rumah Tahanan (rutan) Salemba.

Hal tersebut diutarakan seorang tahanan yang berada satu sel dengan Yoyok. "Yoyok enggak ikut sidang, dia pingsan kesetrum di Salemba," ujar rekan Yoyok, yang tak mau disebutkan namanya itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011).

Dengan kondisi seperti itu, Yoyok terpaksa dilarikan ke Klinik Rutan Salemba untuk mendapatkan pertolongan. "Langsung dibawa ke Klinik Salemba," tuturnya.

Sayangnya, rekan satu sel Yoyok tersebut tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena terlanjur dibawa salah seorang petugas kepolisian untuk disidang.

Saat dikonfirmasi kepada salah satu petugas PN Jakarta Pusat, pihaknya mengaku belum mendapatkan keterangan pasti mengenai kabar tersebut.

Yoyok ditangkap saat mengonsumsi sabu di Apartemen Sudirman Park Tower B, lantai 40 ruang BA, Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2011). Dalam aksi penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram  sabu dan seperangkat alat isap sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com