JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan beberapa artis senior terhadap Aa Gatot Brajamusti, Ketua Umum terpilih Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2011-2015, terkait pemalsuan dokumen dan kisruh kongres Parfi ke Polda Metro Jaya mulai ditindaklanjuti.
Rabu (8/6/2011) polisi mulai memanggil artis senior sekaligus Ketua Parfi terdahulu, Yenny Rachman. Bintang film Kabut Sutra Ungu (1979) itu diperiksa selama dua jam mulai pukul 16.00-18.00.
"Hari ini (Rabu) di BAP sesuai laporan polisi terhadap Aa Gatot. Tadi ada 24 pertanyaan, seputar status keanggotaan Aa Gatot dan seputar surat atau formulir yang dibuat Gatot Brajamusti yang isinya diduga palsu karena tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya," ungkap kuasa hukum Yenny, Kartika Putri Yosodiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2011).
Dikatakan Kartika, Aa Gatot dilaporkan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. "Kita juga sudah dilakukan pemeriksaan bahwa dalam satu surat ada keterangan tidak benar dengan kenyataannya. Dia (Aa Gatot) mencontreng status sebagai anggota biasa. Harusnya dia tidak berhak menjadi anggota biasa," kata Kartika.
Di dalam AD/ART Parfi, status anggota biasa merupakan status tertinggi yang berhak memilih atau dipilih dalam kongres. Namum, status keanggotaan Aa Gatot diragukan. Pasalnya, ia tidak memenuhi persyaratan seperti pernah menjadi peran utama dalam sebuah film.
"Kenyataannya tidak seperti itu. saat dikonfirmasi ke sutradara, dia tidak pernah menjadi pemeran utama," ujarnya.
Setelah pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor, kemungkinan polisi pun akan memanggil Aa Gatot sebagai terlapor. "Kalau soal pemanggilan Aa Gatot pasti akan dipanggil setelah saksi-saksi dari pihak pelapor dimintai keterangan," ucap Kartika.
Diberitakan sebelumnya, Kongres Parfi yang berlangsung Minggu (22/5/2011), berlangsung ricuh bahkan sebagian peserta kongres melakukan aksi walk out. Bukan hanya itu, kongres yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya pun diwarnai aksi adu jotos antara para artis dengan petugas keamanan. Tetapi, kubu Aa Gatot Brajamusti tetap menjalankan kongres, sampai akhirnya Aa Gatot Brajamusti menang mutlak dalam pemilihan Ketua Parfi periode 2011-2015. Dia meraih dukungan terbanyak yakni 372 suara dari total 398 suara yang diperebutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.