Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garin Nugroho: Soal Film, AS Harus Ikuti Aturan Indonesia

Kompas.com - 11/06/2011, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kembali tayangnya film-film Hollywood di bioskop seluruh Indonesia membuat sutradara Garin Nugroho angkat bicara. Menurut ayah dari sutradara muda Kamila Andini ini, apa pun keputusan yang diperoleh tak menjadi masalah asal distributor asal Amerika Serikat (AS) menaati peraturan di negara tempatnya berdagang.

"Tak masalah ada atau tidak adanya film Hollywood di Indonesia. Yang terpenting AS memang harus menuruti segala peraturan yang dibuat di negara ini," ujar Garin ditemui di  Bentara Budaya Jakarta (BBJ) saat memperingati 30 tahun Garin berkarya. 

Bagi Garin, keberadaan film Hollywood tidak mengganggu produksi film nasional. "Kitanya saja yang terlalu pengecut," sambung Garin.

Meski saingan bertambah dengan hadirnya film Hollywood, produksi film nasional masih sangat terbuka untuk terus digenjot. "Saya enggak kaget film-film itu (asing) akan beredar lagi di Indonesia. Saya sudah meramalkan, tidak sampai enam bulan pasti akan kembali," papar Garin.

Dengan membandingkan kondisi antara Iran dan Indonesia yang jauh berbeda dalam hal proteksi film nasional dari gempuran film asing, Garin tetap yakin, produksi film nasional tidak akan terganggu. "Iran saja bisa maju tanpa adanya film-film Hollywood di bioskop dalam negerinya. Sekali lagi, (produser film) AS tetap harus ikuti aturan Indonesia," tekannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com