Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aa Gatot Mangkir dari Sidang

Kompas.com - 26/07/2011, 17:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Umum terpilih Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2011-2015 Aa Gatot Brajamusti mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).

Gatot dilaporkan sejumlah artis senior menyusul adanya dugaan pemalsuan dokumen dan kekisruhan yang terjadi dalam Kongres Parfi pada 22 Mei 2011 lalu. "Hari ini tergugat ada lima, ternyata cuma tiga yang datang. Gatot Brajamusti tidak datang dan tidak mengirim pengacaranya," jelas kuasa hukum Henry Yosodiningrat mewakili Ketua Parfi terdahulu, Yenny Rachman, usai sidang. 

Meski tak dihadiri Aa Gatot, Henry meminta agar majelis hakim tetap melanjutkan sidangnya. "Sesuai hukum acara peradilan saya minta hakim untuk meninggalkan mereka, ternyata hakim cukup bijak untuk memanggil sekali lagi," ujar Henry. "Ya enggak kecewa, peradilan kita memang begitu," lanjutnya.

Menurut Henry, memperkarakan dugaan pemalsuan dokumen dan mengurai kekisruhan yang terjadi dalam kongres Parfi merupakan salah satu bentuk keseriusan para artis senior untuk membangun organisasi tersebut menjadi lebih sehat. "Jangan diartikan mereka tidak serius, saya akan tunjukkan teman-teman ini sungguh-sungguh. Kalau sudah menggugat akan maju, jadi jangan pikirkan mereka (pihak Aa Gatot) yang tidak sungguh-sungguh," tandas Henry.

Aa Gatot dilaporkan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Di dalam AD/ART Parfi, status anggota biasa merupakan status tertinggi yang berhak memilih atau dipilih dalam kongres. Namum, status keanggotaan Aa Gatot diragukan.

Pasalnya, ia tidak memenuhi persyaratan seperti pernah menjadi peran utama dalam sebuah film. Selain itu, diberitakan sebelumnya, Kongres Parfi yang berlangsung Minggu (22/5/2011), berlangsung ricuh bahkan sebagian peserta kongres melakukan aksi walk out. Bukan hanya itu, kongres yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya pun diwarnai aksi adu jotos antara para artis dengan petugas keamanan.

Tetapi, kubu Aa Gatot Brajamusti tetap menjalankan kongres, sampai akhirnya Aa Gatot Brajamusti menang mutlak dalam pemilihan Ketua Parfi periode 2011-2015. Dia meraih dukungan terbanyak yakni 372 suara dari total 398 suara yang diperebutkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com