Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut "Tupai yang Pandai Meloncat", WannaB Adukan Bemby Noor ke Polisi

Kompas.com - 05/08/2011, 09:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak perusahaan rekaman WannaB menyatakan tidak bisa menerima dijuluki Tupai yang Pandai Meloncat oleh Bemby Noor, pencipta lagu yang berseteru dengan mereka soal pelanggaran hak cipta. Pihak perusahaan rekaman itu pun melaporkan balik Bemby ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Pada 7 Juli 2011 di Polda Metro Jaya, seusai melaporkan pihak WannaB, Bemby-- pencipta lagu "Dia Dia Dia", yang dinyanyikan oleh Afgan--menjuluki pihak WannaB, "Tupai yang Pandai Meloncat," ketika diwawancara oleh sejumlah media. Pihak WannaB menilai, Bemby sudah mencemarkan nama baik mereka.

"Tupai ini kan tetap binatang! Emangnya situ mau disebut seperti anu?" ujar Naldy Nazar Haroen, Presiden Komisaris  WannaB Music Production, di kantor WannaB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2011).

Atas perbuatan tersebut, Naldy mengaku, pihak WannaB telah melaporkan Bemby ke Polda Metro Jaya. "Saya sudah melaporkan ke polisi, jangan main-main ya! Ini pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau