JAKARTA, KOMPAS.com — Artis sinetron Indra Lesmana alias Indra Bruggman dan Tata Liem dilaporkan balik oleh artis sekaligus pengusaha, Kumala Sari, Senin (9/4/2012) ke Polda Metro Jaya.
Indra dan Tata dilaporkan balik atas tuduhan penipuan terkait kontrak kerja sama distributor parfum dari PT ARA di mana Indra menjabat sebagai direktur utama.
"Jadi saya sudah beli sekian banyak parfum ke dia, katanya akan dapat hadiah berupa notebook. Tahu-tahunya sudah saya tunggu delapan bulan, notebook-nya enggak juga diberi," ungkap Kumala, Senin (9/4/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Selain Kumala, rekan bisnis Indra lainnya, yakni Steven, juga melaporkan hal yang sama. Keduanya melaporkan dugaan penipuan atas janji hadiah notebook Intel Core i5 sebagai bagian dari perjanjian kerja sama antara keduanya dengan PT ARA. Peristiwa ini terjadi pada bulan September dan November 2011.
Semenjak itu, Kumala mengaku sudah berulang kali menanyakannya. Tetapi, tak pernah ada niatan baik dari pihak Indra maupun Tata. Ia menuding Indra tidak bisa angkat tangan lantaran bintang "Jinny Oh Jinny" itulah yang bertanggung jawab atas semua operasional perusahaan.
Perseteruan Kumala dengan Indra bahkan mengganggu pertemanan keduanya. "BBM saya sudah dihapus Indra sejak Maret 2012, sementara Angel Lelga yang merupakan komisaris di PT ARA juga menghapus BBM saya lebih lama lagi. Mungkin saya dibilang bawel, ya itu terserah. Saya cuma minta hak saya," tuturnya.
Kuasa hukum Kumala, Ramdan Alamsyah, mengatakan bahwa pihaknya akan membawa korban-korban lainnya yang juga dirugikan PT ARA. Saat ini ada seorang lagi korban selain Steven dan Kumala yang sudah siap melapor Indra Bruggman, Tata Liem, dan Angel Lelga ke aparat kepolisian.
"Kami sudah siapkan semua buktinya. Jangan sampai ada imej ini untuk dongkrak nilai jual produk. Yang kami laporkan murni tindak pidana," papar Ramdan.
Adapun Kumala dan Steven melaporkan Indra Bruggman dan Tata Liem selaku direksi PT ARA dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Laporan Kumala dicatat kepolisian dalam nomor laporan polisi LP/1177/IV/2012/ PMJ/Ditreskrimum. Sementara laporan Steven dicatat ke dalam nomor laporan polisi LP/1147/IV/2012/ PMJ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.