Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dicurangi, Kevin Costner Gugat Produser Robin Hood

Kompas.com - 26/07/2012, 17:47 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Merasa dicurangi soal pembagian keuntungan main film, aktor Kevin Costner menggugat produser film Robin Hood: Prince Of Thieves ke pengadilan. Gugatan atas masalah itu dilayangkan di Pengadilan Tinggi Los Angeles, Kamis waktu setempat.

Aktor berusia 57 tahun itu mengklaim Morgan Creek Productions, perusahaan film yang memproduksi film itu, belum membayar pembagian keuntungan selama dua tahun. Padahal keuntungan film produksi tahun 1991 itu mencapai angka 390 juta dollar AS.

Dalam gugatannya, Costner yang diwakili pengacaranya, Marty Singer dan Michael Holtz, menuduh perusahan film tersebut telah lalai membayarkan kewajibannya berbagi keuntungan kepada pemainnya. "Morgan Creek berjanji akan berbagi keuntungan dengan dia, tapi nyatanya mereka lalai," ujarnya.

Gugatan tersebut langsung dijawab bos Morgan Creek, James Robinson. "Mengapa setelah 22 tahun Mr Costner menemukan kesalahan dengan prosedur akuntansi kami atau dalam hal ini cara kami melakukan bisnis?" ujar Robinson.

"Kami sudah membayarnya lebih dari 40 juta dollar AS. Saya pikir kita sudah sangat baik untuknya.  Saya jadi ingin tahu berapa sih bayaran yang didapatnya dari film-film lain yang dia bintangi.  Kami rqasa, kami sudah sangat tegas padanya," tutupnya.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com