Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Mantan Suami, Manohara Diperiksa Polisi

Kompas.com - 29/11/2012, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sosialita Manohara Odelia Pinot (20) diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/11/2012), sebagai saksi atas laporan mantan suaminya, Tengku Muhammad Fakhry Petra dari Malaysia, berkait dengan kasus pencemaran nama baik. Manohara diperiksa selama kurang lebih tiga jam dengan 45 pertanyaan dari penyidik.

"Ada 45 pertanyaan tentang kejadian-kejadian di sana (Malaysia) saja sih. Terkait laporan dan statement yang aku buat ke media dulu," ucap Manohara seusai diperiksa, di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Manohara merasa tidak pernah melakukan pencemaran nama baik. Pada 9 Juni 2009, Manohara lah yang melaporkan Fakhry ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, Fakhry tak terima atas pernyataan Manohara ke media yang menuding dirinya melakukan tindak kekerasan. Fakhry pun melaporkan balik Manohara ke kepolisian di Malaysia.

"Itu dia sebenarnya, aku rada bingung (dilaporkan), jujur. Aku merasa ada kejadian (dulu) dan aku ngomong apa adanya. Yang pasti, aku di Indonesia hanya ngomong ke media, jawab-jawab pertanyaan," ucapnya lagi.

Pengacara Manohara, Danny Mugianto, mengatakan, 45 pertanyaan itu merupakan pertanyaan titipan dari Polisi Diraja Malaysia. Pemeriksaan Manohara melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Malaysia. Hal itu yang membuat proses pemeriksaan baru dilakukan 2012.

"Kami menghormati sekaligus mengklarifikasi hal-hal yang kami anggap tidak benar. Kejadian antara Indonesia dan Malaysia, karena ada MLA, kemudian Departemen Kehakiman memberikan kelanjutan atas permintaan pemerintahan Malaysia," terang Danny.

Laporan Manohara atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya belum pernah diproses lebih lanjut. Sementara itu, laporan Fakhry kini diproses dan Manohara diperiksa oleh Bareskrim atas permintaan Polisi Diraja Malaysia.

Menurut Danny, pihaknya juga telah meminta laporan Manohara sebelumnya untuk ditindaklanjuti. "Tadi sudah disampaikan penyidik, pihak kepolisian juga bertanggung jawab ingin meminta timbal balik apa yang dilaporkan Manohara di sini terhadap perbuatan Tengku Fakhry. Sekaligus, diminta ada tindakan, kepolisian Diraja Malaysia mengambil langkah seperti penyidikan di sini," terangnya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau