Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Slank Sering Terganjal "Track Record"

Kompas.com - 22/01/2013, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Polda Metro Jaya memberi tanggapan mengenai langkah band Slank menyampaikan keluhan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/1/2013), berkait dengan seringnya mereka tak mendapat izin untuk menggelar konser.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa Slank berhak "curhat" kepada MK. "Itu hak mereka, jadi silakan saja," kata Rikwanto, Selasa (22/1/2013).

Namun, Rikwanto juga menekankan bahwa polisi memiliki acuan untuk mengeluarkan atau tidak izin penyelenggaraan konser, termasuk konser Slank. "Polisi memertimbangkan tentu dari segi keamanan. Berdasarkan track-record konser Slank di wilayah Jabodetabek, rata-rata didominasi kericuhan," jelas Rikwanto.

Meski demikian, Rikwanto menjelaskan pula, tak ada daerah tertentu yang "dilanggan" kericuhan berkait dengan konser Slank. Slank terakhir tidak mendapat izin manggung awal November 2012. Sedianya, mereka akan tampil dalam pergelaran musik Soundrenaline 2012, yang diselenggarakan di Bumi Serpong Damai, Tangerang, Sabtu (3/11/2012). Namun, polisi tidak memberi izin tampil bagi Slank, karena Slank memiliki riwayat manggung yang kurang baik di Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau