Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Rambu Jalan, Morgan SMASH Harus Ganti Rugi

Kompas.com - 24/01/2013, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan personel boyband SM*SH, Morgan Oey.

Kepala Subdit Gakkum Ajun Komisaris Besar Sudarmanto mengatakan, penyidikan tersebut meliputi penyebab mobil Honda CRV yang dikemudikan Morgan hingga menghantam rambu petunjuk jalan. "Penyebab sementara masih karena out of control, tapi akan didalami kenapa bisa sampai hilang kendali. Bisa karena mengantuk, bermain ponsel, atau hal lain," jelas Sudarmanto, Kamis (24/1/2013).

Ia menegaskan bahwa saat itu Morgan mengemudi sendirian. Ia juga mengatakan bahwa karena tidak ada korban jiwa, Morgan pun tidak ditahan. "Tapi dia wajib mengganti rambu yang ditabrak," kata Sudarmanto.

Mobil yang dikemudikan pemain sinetron "Cinta Cenat-Cenut" ini menghantam tiang rambu penunjuk jalan di pintu keluar jalan tol Cawang, Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis dini hari tadi. Akibat kejadian tersebut, pintu tol Cawang sempat ditutup. Meski tak mengalami luka serius, Morgan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tebet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau