Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jupe Huni Rutan Pondok Bambu

Kompas.com - 19/03/2013, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Pedangdut Julia Perez akhirnya dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Setelah lebih dari 12 jam berada di salah satu ruangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sosok Jupe mulai terlihat keluar sekitar pukul 10.50. Menggunakan baju berwarna merah, Jupe melangkah dengan pengawalan yang sangat ketat. Dengan keadaan yang masih mengenakan collar neck (penyangga leher), pelantun "Belah Duren" itu sempat menyapa para peliput yang telah menunggunya.

"Terima kasih kalau ditanya kabar, ya alhamdulillah sudah mulai membaik," ujar Jupe sebelum meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Selasa (19/3/2013).

Tak banyak kata yang keluar dari mulut Jupe ketika itu. Ia langsung dibawa menuju Rutan Pondok Bambu. Jupe langsung duduk di bangku terdepan dari mobil tahanan. Ia ditemani penyidik dan pengemudi. Sementara itu, penyidik lainnya justru duduk di bagian belakang, di tempat yang biasanya diduduki para tahanan. Dalam kesempatan tersebut tampak Gaston Castano yang setia menemani Jupe. 

Senin (18/3/2013), sekitar pukul 21.45, Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung mengamankan artis Yuli Rahmawati alias Julia Perez (Jupe) di perumahan Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T 11, Cibubur, Jakarta Timur.

Jupe sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) atas kasus tindak penganiayaan. "Satgas Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejati DKI Jakarta, Yuli Rahmawati alias Julia Perez," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Ari Muladi melalui pesan singkat, Senin malam.

Jupe dinyatakan buron oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah dua kali tidak memenuhi panggilan dari tim jaksa eksekutor. Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Jupe.

Amar putusan perkara kasasi bernomor 913 K/PID/2012 itu diputus, Rabu (12/12/2012). MA justru mengabulkan kasasi yang dimohonkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kasasi JPU memvonis Jupe dengan kurungan tiga bulan penjara atas kesalahannya.

Sebelumnya, Jupe diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kasus tersebut berawal ketika Jupe dan lawan mainnya, Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik (DP), terlibat perkelahian dalam penggarapan film Arwah Goyang Karawang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau