Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Masa Hukuman, Chris Brown Kembali Disidang

Kompas.com - 06/04/2013, 16:13 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Penyanyi R&B Chris Brown harus kembali ke ruang sidang pada Juni mendatang, setelah hakim di pengadilan Los Angeles mengumpulkan informasi atas dugaan penyanyi itu mengurangi tugas pelayanan masyarakat yang dikenakan padanya.

Chris Brown (23) sedang menjalani hukuman percobaan atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rihana, pada 2009, yang membuatnya dihukum 108 hari melakukan pelayanan masyarakat dan menghadiri konseling tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Jaksa Penuntut Umum mengatakan pada Februari Chris "memangkas" pelaksanaan pelayanan masyarakat yang harus dikerjakannya.

Setelah pertemuan pribadi dengan chris Brown, jaksa dan penasehatnya pada Jumat mengutipkan pernyataan hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles James Bradlin, yang berkata "Jangan bangunkan saya!" dan meminta Brown menghadap ke meja hijau pada 10 Juni mendatang.

Sementara itu, Chris Brown dan Rihana sudah berbaikan dan menjalin kembali percintaan mereka sejak beberapa bulan lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau