Senyum mengembang dari wajah kedua belah pihak. Kesepakatan damai ini menutup lembaran lama perseteruan yang pernah terjadi. Keduanya pun menatap masa depan demi musik Indonesia.
Menurut Ketua Umum YKCI, Darma Oratmangun, hal ini dilakukan untuk kemajuan perkembangan musik Indonesia. Sementara itu, Inul mengaku senang kasusnya bisa dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan yang berujung ke meja hijau antara Inul Daratista, selaku pemilik franchise karaoke Inul Vizta, dengan Yayasan KCI. Manajemen Inul Vizta Karaoke digugat karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta.
Pemilik Goyang Ngebor itu memenangkan sidang perkara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah menimbang dan menilai, Ketua Majelis Hakim sidang tersebut akhirnya memutuskan bahwa materi perkara yang diajukan oleh pihak penggugat (KCI) tidak dapat diterima. (Nur Ichsan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.