Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Cerai Cornelia Agatha Dikabulkan

Kompas.com - 01/08/2013, 20:41 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2013), akhirnya mengabulkan gugatan cerai artis peran Cornelia Agatha (40) kepada suaminya, Sony Lawlani. Mendengar amar putusan tersebut, wanita yang akrab disapa Lia itu mengaku sedih sekaligus lega.

"Sedih karena bagaimana pun enggak ada yang menginginkan perceraian. Tapi saya juga lega, saya bisa lepas dari beban masalah yang sudah saya alami selama dua tahun kemarin. Enggak ada penyelesaian lain selain (cerai) ini," ujarnya ditemui seusai sidang.

Terkait dengan harta gono-gini, Lia tidak begitu mempermasalahkannya. Ia mengaku cukup senang ketika hakim memberikan hak asuh anak kepadanya.

Meski begitu, Lia mengaku tidak akan menutup akses apabila Sony ingin menemui anak-anaknya sesekali waktu. "Anak juga punya hak untuk dapat hak asuh dari kedua orangtuanya. Saya enggak mau egois dan ayahnya juga berhak untuk dekat sama anak-anak. Saya enggak mau ribut-ribut soal harta, hak asuh. Yang penting putusannya itu aja," tekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau