"Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Ari Muladi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (6/9/2013). Dalam dugaan pemalsuan surat tanah tersebut, Vicky dianggap telah merugikan Nyoih binti Entong sebesar Rp 1 miliar.
"Dipalsukan seolah-olah surat itu asli terhadap sebidang tanah seluas 2.594 meter persegi dengan nominal Rp 1 miliar," jelas Setia. Vicky ditangkap di Hotel Shantika TMII, Jumat sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ini Hendrianto ditahan di Kejari Cikarang.
Seperti diketahui sebelumnya, Zaskia telah mengakhiri hubungan pertunangannya dengan Vicky. Alasannya, ia sudah tidak kuat mendengar aduan dari sejumlah perempuan lain yang berisi tudingan bahwa Vicky telah membohongi mereka.
"Aku sudah putuskan, aku tidak ada lagi hubungan dengan Vicky. Masa lalu dia seperti itu. Senin paginya, 2 September (2013) Neng sudah putuskan, batalkan, dan mengakhiri," kata Zaskia, yang menyebut dirinya Neng, dalam jumpa pers di kantor perusahaan rekaman Nagaswara, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Pelantun Satu Jam Saja ini mengaku pedih. Tetapi, semakin banyak pihak yang mengadu merasa dirugikan oleh tindak-tanduk tunangannya, Zaskia menjadi yakin untuk mengakhiri hubungan tersebut dengan segera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.