"Masih terlalu kecil buat saya, pasti masih ada solusi yang lebih baik," ujar Virnie usai menjenguk AQJ di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).
Pada kenyataannya, sekalipun AQJ berbadan bongsor di antara teman-teman seusianya, Virnie tetap saja memandangnya tak lebih dari seorang bocah. "Walaupun badannya sudah besar, masih suka ngintipin roknya Tante Virnie," cerita Virnie melukiskan sikap kanak-kanak AQJ.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan AQJ sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 8 200, Jakarta Timur. Status tersangka tersebut ditetapkan oleh polisi berdasarkan hasil penyidikan kasus kecelakaan itu sesudah olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kepada AQJ, statusnya tersangka, karena memang yang mengemudikan mobil AQJ sendiri," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (9/9/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Terang Rikwanto lagi, mobil yang dikemudikan oleh AQJ terbukti lepas kendali, lalu menabrak pembatas jalan dan dua kendaraan lain yang bergerak ke arah yang berlawanan. Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat.
"Dari pasal yang dituduhkan, jelas dalam Undang Undang Lalu Lintas Pasal 310 Ayat 3, yaitu karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka berat," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi masih menyelidiki mengapa kendaraan tersebut bisa lepas kendali. Hal itu bisa terjadi karena human error atau dari kendaraan yang digunakannya. Pemeriksaan oleh polisi terhadap AQJ belum bisa dilakukan karena AQJ masih dalam perawatan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.