Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Olga Syahputra Mangkir

Kompas.com - 26/09/2013, 11:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Olga Syahputra akan dikirimi surat panggilan kedua oleh polisi, karena artis komedi dan pembawa acara terkenal itu, sebagai tersangka, dianggap mangkir oleh polisi alias tak kunjung memenuhi surat panggilan pertama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, Olga seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (25/9/2013). Namun, lanjut Rikwanto, dari pagi hingga sore kemarin Olga tidak menunjukkan tanda-tanda akan hadir dan tak menghubungi penyidik untuk menjelaskan alasan ia tak bisa datang.

"Harusnya kemarin datang memenuhi panggilan, tapi dia tidak datang. Minggu depan penyidik akan kembali memanggil tersangka dengan panggilan kedua," terang Rikwanto, Kamis (26/9/2013).

Rikwanto berharap, Olga bersikap kooperatif untuk surat panggilan kedua, yaitu dengan memenuhi panggilan itu atau memberitahu sebelumnya jika berhalangan hadir.

"Kalau kooperatif kan mestinya dia datang saat panggilan pertama. Jadi, tidak perlu ada panggilan kedua," ujar Rikwanto.

Olga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh dr Febby Karina, Juni 2013. Ia dilaporkan karena dianggap telah mencemarkan nama baik Febby dalam sebuah acara di salah satu studio TV, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 23 Mei 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau