"Ya, betul. Perpisahan dilakukan secara sangat baik-baik, tidak ada satu pun alasan yang saling menyudutkan antarkedua belah pihak," ujar Malik ketika diwawancara melalui telepon oleh para wartawan di Jakarta, Sabtu (4/1/2014).
Lanjut Malik, mereka masih tinggal dalam satu rumah. Namun, lanjut Malik, Yusuf jarang terlihat di rumah karena harus bekerja di luar kota.
"Mereka masih baik-baik, masih tinggal serumah, sementara Yusuf sedang ada pekerjaan di luar kota," terang Malik.
Yusuf melayangkan permohonan cerai talak atas Tari pada 18 Desember 2013 melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur. Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 3451/Pdt.G/2013/PA.JT. Keduanya akan menjalani sidang pertama pada 22 Januari 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.