"Kami maklum kalau JS, yang mau nyaleg, butuh pemberitaan," ucap Rida kepada Kompas.com dalam wawancara per telepon di Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Dalam jumpa pers yang digelarnya, Jane mengatakan bahwa ia telah melaporkan manajemen Radja ke Polda Metro Jaya dengan tudingan telah melakukan penggelapan, pencurian, dan penadahan berkait dengan kontrak sebuah bangunan rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Rida mengaku sengaja membiarkan Jane.
"Biar saja, biar dia dapat pemberitaan kalau tujuannya pencitraan. Kami diam saja, kasih (kesempatan Jane) saja," ujar Rida.
Rida percaya bahwa tujuan Jane menggelar jumpa pers, untuk menyeret manajemen Radja berurusan dengan hukum, tak akan berhasil.
"Masalah ini sebenarnya sudah lama, sudah sampai di kejaksaan. Sebenarnya sudah akan keluar SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Polisi saja bilang dan ketawa, kasus ini sama seperti maling teriak maling," ungkap Rida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.