"Misal Farhat Abbas lolos, berarti law enforcement tidak ada. Jangan sampai hukum rimba terjadi," tekan Dhani dalam jumpa pers di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014) malam.
Hukum rimba yang dimaksud oleh Dhani adalah memukuli Farhat dengan tangannya sendiri, andai Farhat dinyatakan tidak bersalah dalam perkara itu. "Kalau Farhat nggak masuk penjara, saya akan cari dia dan pukuli sendiri," tekan ayah tiga putra dari Maia Estianty (mantan istri) dan satu putri dari Mulan Jameela (istri sekarang) ini.
Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik. Pada hari yang sama, sesudah Dhani, Farhat melaporkan Dhani atas Pasal 336 KUHP tentang Pengancaman.
Atas laporan Dhani, Farhat telah dimintai keterangan di Polda pada Senin (27/1/2014) siang.
Beberapa kali Farhat, yang memiliki akun Twitter @farhatabbaslaw, berkicau soal kecelakaan mobil maut AQJ, putra bungsu Dhani dari Maia. Contohnya, "Prihatin atas niat dan janji Dhani untuk biayai kuliah anak-anak korban tewas mobil terbang Doel, gue baru percaya kalo Dhani nikahin ibu-ibu mereka." Contoh lainnya, "Maia ikhlas Dhani nikahin janda-janda korban tewas mobil terbang Doel! Dhani harus bertanggung jawab! Jangan janji-janji surga doang!"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.