Malik Bawazir, kuasa hukum Jupe, mengatakan bahwa hukum telah ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan," ucap Malik dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, Rabu.
Malik menyarankan agar pemilik Goyang Gergaji itu menjalani vonis dari MA tersebut. "Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan," tekan Malik.
Vonis itu merupakan buntut dari aksi cakar-mencakar antara Jupe dan DP dalam shooting film Arwah Goyang Karawang. Keduanya kemudian saling melaporkan. Jupe lebih dulu masuk tahanan selama tiga bulan, pada 2013, setelah menjalani proses hukum beberapa tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.