Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jupe Sambut Baik Vonis Tiga Bulan Penjara untuk Dewi Perssik

Kompas.com - 05/02/2014, 20:48 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak artis peran dan penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe menyatakan menyambut baik vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap rekan seprofesi Jupe, Dewi Perssik atau DP. Oleh MA, DP divonis tiga bulan penjara pada Rabu (5/2/2014), berkait dengan kasus perkelahiannya pada 2010 dengan Jupe, yang tercatat dengan nomor perkara 758 K/PID/2013.

Malik Bawazir, kuasa hukum Jupe, mengatakan bahwa hukum telah ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan," ucap Malik dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, Rabu.

Malik menyarankan agar pemilik Goyang Gergaji itu menjalani vonis dari MA tersebut. "Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan," tekan Malik.

Vonis itu merupakan buntut dari aksi cakar-mencakar antara Jupe dan DP dalam shooting film Arwah Goyang Karawang. Keduanya kemudian saling melaporkan. Jupe lebih dulu masuk tahanan selama tiga bulan, pada 2013, setelah menjalani proses hukum beberapa tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau