Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Wig, Nicki Minaj Digugat Mantan Penata Rambutnya

Kompas.com - 25/02/2014, 15:46 WIB
ATLANTA, KOMPAS.com -- Mantan penata rambut Nicki Minaj menggugat bintang musik itu sebesar 30 juta dollar AS. Minaj dituduh oleh sang penata rambut telah menjual desain wig atau rambut palsunya tanpa izin darinya.

Terrence Davidson, penata rambut itu, mulai bekerja untuk Minaj pada 2010. Ia membuat beberapa wig untuk acara yang banyak disorot sekaligus dihadiri oleh Minaj dan video lagu Minaj yang berjudul "Super Bass".

Davidson mengklaim bahwa ia sebelumnya telah membahas usaha bisnis patungan produksi wig dengan Minaj.

Pihak Minaj belum berkomentar teradap guagatan Davidson itu. Dalam gugatannya, Davidson menuding sang bintang meniru desain wignya dan menjual produknya secara online.

Seperti dimuat dalam sejumlah dokumen gugatan di Atlanta, Georgia, AS, Davidson mengatakan bahwa ia sempat menolak kontrak TV untuk sebuah acara reality show karena disarankan oleh seorang asisten Minaj. Ia mengklaim dijanjikan dibuatkan acara reality show sendiri tentang bagaimana kiprahnya menjadi penata wig artis. Tapi, sampai 2012, ia merasa Minaj dan timnya justru "mengucilkan dirinya dan menghambat ketenarannya sebagai desainer wig".

Davidson, yang memiliki sejumlah klien artis, antara lain Patti LaBelle dan Jennifer Hudson, akhirnya berhenti bekerja sebagai penata rambut Minaj pada awal 2013, dengan alasan beda garis kreativitas.

Christopher Chestnut, pengacara Davidson, mengatakan bahwa wig rancangan kliennya itu "berkontribusi banyak" terhadap ketenaran Minaj.

Minaj dituding "mengambil desain wig populer, tanpa persetujuan Davidson, dan menggunakannya untuk memulai bisnis wig sendiri", sehingga Davidson rugi 30 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com