Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Eddies Adelia Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 07/03/2014, 12:40 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Eddies Adelia, yang juga menjadi tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Sebelumnya, pada 3 Maret 2014, ia tak hadir, dengan alasan sakit.

Eddies, yang menjadi tersangka dengan dugaan menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Ferry, datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014). Perempuan berusia 35 tahun itu mengenakan busana serba krem, kacamata hitam, dan tas hijau, serta berias wajah.

Ketika turun dari Lexus hitam yang ditumpanginya bersama kuasa hukumnya, Radhitya Yosodiningrat, Eddies terlihat tenang. Ia berharap diberi kelancaran dalam menjalani pemeriksaan.

"Bismillah ya, mohon doanya aja, semoga diberi kelancaran. Kita lihat nanti ya," ucap Eddies.

Suami Eddies bersama rekannya, Rizky Rachmad, dilaporkan oleh Doddy Supriady Setiawan pada 10 Oktober 2013 karena diduga melakukan penipuan dengan jumlah kerugian Rp 24 miliar. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada 24 September 2013, Ferry Setiawan alias Ferry Ludwankara, 35 tahun, bersama Rizky, 32 tahun, juga dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Apriyadi Malik ke Polda Metro Jaya. Ferry dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan sehingga mengakibatkan kerugian Rp 21 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com